ARTIKEL ANCAMAN NASIONAL
TENTANG:
BAHAYA LATEN KORUPSI
NAMA : AUDY
FARHANSYAH
NPM
: 11414800
KELAS : 2IB05
TEKNIK ELEKTRO UNIVERSITAS GUNADARMA
2016
Korupsi di Indonesia
Singkatan 'KKN' adalah
salah satu singkatan yang akrab bagi masyarakat Indonesia. Setiap kali ada
protes anti-pemerintah, singkatan KKN ini dapat didengar dan diteriakkan oleh
para demonstran atau ditulis di atas spanduk-spanduk. KKN ini mengacu ke korupsi,
kolusi dan nepotisme dan - yang banyak mencemaskan mayoritas penduduk Indonesia
- telah menjadi bagian intrinsik atau sudah mendarah-daging di pemerintah
Indonesia, mungkin mencapai puncaknya selama rezim Orde Baru Presiden Suharto (1965-1998).
Masalah korupsi
politik di Indonesia terus menjadi berita utama (headline) setiap hari di media
Indonesia dan menimbulkan banyak perdebatan panas dan diskusi sengit. Di
kalangan akademik para cendekiawan telah secara terus-menerus mencari jawaban
atas pertanyaan apakah korupsi ini sudah memiliki akarnya di masyarakat
tradisional pra-kolonial, zaman penjajahan Belanda, pendudukan Jepang yang relatif singkat
(1942-1945) atau pemerintah Indonesia yang merdeka berikutnya. Meskipun demikian,
jawaban tegas belum ditemukan. Untuk masa-masa mendatang yang entah sampai
kapan, harus diterima bahwa korupsi terjadi dalam domain politik, hukum dan
korporasi di Indonesia (meskipun ada beberapa tanda-tanda, yang dibahas di
bawah, yang mengarah ke perbaikan situasi).
KERANGKA
HISTORIS KORUPSI DI INDONESIA
Meskipun terdapat
banyak contoh korupsi dalam sejarah sebelumnya di Indonesia, kita ambil sebagai
titik awal kita rezim Orde Baru Presiden Suharto (1965-1998), yang ditandai
dengan pertumbuhan ekonomimengesankan yang cepat dan berkelanjutan
(dengan Produk Nasional Bruto rata-rata 6.7 persen per tahun antara tahun 1965
dan 1996), tetapi juga terkenal karena sifat korupnya. Suharto memanfaatkan
sistem patronase untuk mendapatkan loyalitas bawahannya, anggota elit nasional
dan kritikus terkemuka. Dalam hal pertukaran peluang bisnis atau posisi politik
Suharto bisa mengandalkan dukungan mereka. Dengan Angkatan Bersenjata (termasuk
aparat intelijen) dan pendapatan sumber daya sangat besar (yang berasal dari
besarnya produksi minyak pada 1970-an) yang dia gunakan, dia meraih kedudukan
puncak dalam sistem politik dan ekonomi nasional, menyerupai kekuatan
patrimonial penguasa tradisional di masa pra-kolonial dulu.
Dalam membuat
kebijakan ekonomi, Suharto mengandalkan saran dan dukungan dari sekelompok
kecil orang kepercayaan di sekitarnya. Kelompok ini terdiri dari tiga kategori:
para teknokrat yang dilatih di Amerika Serikat (USA-trained technocrats),
nasionalis ekonomi (yang mendukung gagasan peranan besar pemerintah dalam
perekonomian) dan kroni kapitalis (yang terdiri dari anggota keluarga dan
beberapa konglomerat etnis Cina kaya). Pada saat itu, semua kategori ini
dituduh korup namun sebagian besar penekanan mengarah ke lingkaran kecil kroni
kapitalis (terutama anak-anak Suharto) yang merupakan - banyak tidak disukai
oleh pengusaha nasional dan masyarakat pada umumnya - penerima manfaat utama
dari skema privatisasi negara dan sering menjalankan monopoli bisnis besar yang
beroperasi dengan sedikit pengawasan atau pemantauan.
Salah satu
karakteristik penting korupsi selama Orde Baru Suharto adalah korupsi tersebut
agak terpusat dan dapat diprediksi. Investor dan pengusaha bisa memprediksi
jumlah uang yang harus mereka sisihkan untuk biaya-biaya 'tambahan' dan harus
mengetahui mana orang-orang yang akan mereka suap. Tapi juga ada
taktik untuk memasukkan kroni Suharto dalam kegiatan bisnis untuk mengurangi
ketidakpastian yang disebabkan oleh birokrasi yang amat ruwet. Pola yang sama
ini ada di tingkat lokal di mana gubernur dan komandan militer setempat
menikmati hak istimewa yang sama namun selalu menyadari pantulan yang lebih
tinggi jika mereka mendorong terlalu jauh. Dengan era baru Reformasi, yang dimulai setelah jatuhnya Suharto pada
tahun 1998, situasi ini berubah.
DESENTRALISASI
KORUPSI INDONESIA
Situasi berubah dengan
drastis ketika setelah lengsernya Suharto pada tahun 1998 program
desentralisasi daerah yang ambisius dimulai pada tahun 2001 yang meramalkan
pemindahan otonomi administrasi dari Jakarta ke kabupaten (bukan ke provinsi).
Program baru ini sejalan dengan tuntutan masyarakat tetapi memiliki efek
samping negatif pada pola distribusi korupsi. Suap atau penyuapan tidak lagi 'dikoordinasikan'
seperti yang telah terjadi di masa lalu tapi menjadi terpecah-pecah dan tidak
jelas. Desentralisasi berarti bahwa pemerintah daerah mulai membuat peraturan
daerah baru (sering tidak dirancang dengan ketat) yang memungkinkan para
pejabat lainnya dari berbagai tingkat pemerintah dan lembaga lainnya untuk
berbaur dan meminta tambahan keuangan.
Menyadari kebutuhan
mendesak untuk mengatasi korupsi (karena merugikan investasi dan umumnya
mendorong adanya ketidakadilan terus-menerus dalam masyarakat), sebuah badan
pemerintah baru didirikan pada tahun 2003. Lembaga pemerintah ini, Komisi
Pemberantasan Korupsi (disingkat KPK), ditugaskan untuk membebaskan Indonesia
dari korupsi dengan menyelidiki dan mengusut kasus-kasus korupsi serta memantau
tata kelola negara (yang menerima kekuasaan yang luas). Namun, opini-opini
mengenai prestasinya masih diperdebatkan. Para pengkritik menekankan bahwa KPK
lebih fokus untuk menangani tokoh profil yang lebih rendah (tokoh kecil dan
tidak penting), meskipun baru-baru ini ada beberapa kasus tokoh profil tinggi
seperti pejabat kepolisian berpangkat tinggi, hakim dan bendahara partai dari
Partai Demokrat-nya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang telah diciduk.
Sebagian keberhasilan dan keberanian KPK ini telah memicu perlawanan - sebagian
besar dari orang-orang yang telah diusut atau diinterogasi - mengklaim bahwa
KPK sendiri adalah lembaga yang korup. Dalam beberapa tahun terakhir sejumlah
skandal telah muncul di mana anggota KPK adalah - konon - dijebak oleh petugas
polisi senior dan ditangkap untuk melemahkan kewenangan KPK.
Selama dua kali pemilu
presiden yang lalu, Presiden Yudhoyono telah memprofilkan dirinya sebagai orang
yang mengabdi dan bertekad mengatasi korupsi di Indonesia, khususnya mengenai
korupsi di kalangan pemerintah. Hal ini membuatnya sangat populer sekitar waktu
pemilihan umum tahun 2009. Namun, merajalelanya korupsi politik dan beberapa
kasus gratifikasi pejabat tinggi dalam pemerintahan telah menyebabkan
peringkat-nya merosot tajam setelah tahun 2010. Pukulan lain pada wibawa
Presiden Yudhoyono adalah masuknya Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan
Indonesia dari tahun 2005 sampai tahun 2010. Sri Mulyani, yang memiliki
reputasi integritas tinggi (meskipun sedikit dinodai oleh skandal Bank Century),
ditugasi untuk mereformasi kantor pajak dan bea cukai yang korup di Indonesia.
Dia cukup sukses dan bisa mengandalkan dukungan dari banyak orang Indonesia.
Tapi kinerjanya juga menciptakan musuh. Pada Mei 2010 ia meninggalkan politik
Indonesia untuk menjadi Direktur Pelaksana World Grup Bank. Meskipun demikian,
spekulasi yang menyebar luas, adalah bahwa pengunduran dirinya disebabkan
tekanan politik dari pengusaha yang memiliki koneksi politik yang tinggi.
Secara khusus, Grup Bakrie sering disebutkan dalam media Indonesia dalam
hubungan ini (Aburizal Bakrie menjadi ketua partai Golkar, anggota koalisi
pemerintahan Yudhoyono). Kritikus menyatakan bahwa Yudhoyono seharusnya
mendukung menteri keuangan ini.
Selain itu, beberapa
kasus korupsi - yang melibatkan anggota partai Yudhoyono - telah terjadi dalam
beberapa tahun terakhir dan sangat merusak reputasi Partai Demokrat maupun
Yudhoyono sendiri (yang dianggap oleh beberapa pihak sebagai pemimpin yang
lemah karena munculnya skandal korupsi ini dalam partainya).
PERKEMBANGAN
POSITIF DALAM PERJUANGAN INDONESIA MELAWAN KORUPSI
Meskipun sebagian
besar gambarannya negatif, ada beberapa tanda-tanda positif. Pertama-tama perlu
disebutkan bahwa ada dorongan besar dari rakyat Indonesia untuk memberantas
korupsi di Indonesia dan media yang bebas memberikan banyak ruang untuk
menyampaikan suara mereka pada skala nasional (meskipun beberapa institusi
media - yang dimiliki oleh politisi atau pengusaha - memiliki agendanya sendiri
untuk melakukan hal ini). Namun dorongan rakyat untuk memberantas korupsi
berarti bahwa bersikap anti-korupsi sebenarnya bisa menjadi vote-gainer (pendulang
suara) yang penting bagi politisi yang bercita-cita tinggi. Terlibat atau
disebutkan dalam kasus korupsi benar-benar merusak karir karena dukungan rakyat
akan merosot drastis. Efek samping negatif (bagi perekonomian negara) dari
pengawasan publik ini yaitu pejabat pemerintah saat ini sangat berhati-hati dan
ragu-ragu untuk mengucurkan alokasi anggaran pemerintahan mereka, takut menjadi
korban dalam skandal korupsi. Perilaku berhati-hati ini bisa disebut sebagai
keberhasilan pengaruh KPK yang memantau aliran uang, tetapi juga menyebabkan
belanja pemerintah lambat.
Transparency
International, institusi non-partisan yang berbasis di Berlin (Jerman)
menerbitkan Indeks Persepsi Korupsi tahunan (berdasarkan polling) yang menilai
"sejauh mana korupsi dianggap terjadi di kalangan pejabat publik dan
politisi" di semua negara seluruh dunia. Indeks Persepsi Korupsi Tahunan
ini menggunakan skala dari satu sampai sepuluh. Semakin tinggi hasilnya,
semakin sedikit (dianggap) korupsi yang terjadi. Dalam daftar terbaru mereka
(2014) Indonesia menempati peringkat 107 (dari total 175 negara). Meskipun
demikian, perlu ditekankan bahwa tidak ada metode yang akurat 100 persen untuk
mengukur korupsi karena sifat korupsi (sering tersembunyi untuk umum). Oleh
karena itu, angka-angka di bawah ini hanya menunjukkan tingkat persepsi korupsi
oleh para pemilih yang berpartisipasi dalam jajak pendapat dari negara
tertentu. Namun karena masyarakat biasanya memiliki pemahaman yang baik
tentang apa yang terjadi di negeranya, angka-angka ini mengindikasikan sesuatu
hal yang menarik.
INDEKS
PERSEPSI KORUPSI 2014:
1.
|
Denmark
|
9.2
|
2.
|
Selandia
Baru
|
9.1
|
3.
|
Finland
|
8.9
|
4.
|
Swedia
|
8.7
|
5.
|
Norwegia
|
8.6
|
-
|
Swiss
|
8.6
|
107.
|
Indonesia
|
3.4
|
Sumber: Transparency
International
Angka-angka ini
menunjukkan bahwa - sesuai teks di atas - ada pandangan umum yang agak negatif
mengenai tingkat korupsi politik di Indonesia. Namun, ketika kita
mempertimbangkan hasil sebelumnya, indeks korupsi menunjukkan tren yang lebih
positif:
2005
|
2006
|
2007
|
2008
|
2009
|
2010
|
2011
|
2012
|
2013
|
2014
|
|
Indonesia
|
2.2
|
2.4
|
2.3
|
2.6
|
2.8
|
2.8
|
3.0
|
3.2
|
3.2
|
3.4
|
